Porbi Bengkulu

Porbi Bengkulu

Kamis, 15 Mei 2014

Program Kerja Porbi Tahun 2014 – 2017

    -  PORBI MERUPAKAN SALAH SATU ORGANISASI MASYARAKAT  YG DI BENTUK  
        MELALUI ASPIRASI DARI PERA PENGEMAR BERBURU YANG ADA DI PROPINSI
        BENGKULU.

    - KEBERADAAN PORBI PROPINSI BENGKULU BERDIRI SEJAK TAHUN 2006 YANG LALU,
       NAMUN  PADA AKHIR-AKHIR INI, KEBERADAAN PORBI PROPINSI  TERKESAN TIDAK KONSISTEN LAGI DENGAN KATA TIDAK AKTIF

Struktur Kepengurusan Porbi Bengkulu Tahun 2014 – 2017


                              STRUKTRUR PORBI PROPINSI BENGKULU
MASA BAKTI TAHUN 2014 – 2017

Kota Bengkulu

Kota Bengkulu adalah salah satu kota, sekaligus ibu kota provinsi Bengkulu, Indonesia. Sebelumnya kawasan ini berada dalam pengaruh kerajaan Inderapura dan kesultanan Banten. Kemudian dikuasai Inggris sebelum diserahkan kepada Belanda. Kota ini juga menjadi tempat pengasingan Bung Karno dalam kurun tahun 1939 - 1942 pada masa pemerintahan Hindia-Belanda. Kota Bengkulu memiliki luas wilayah sebesar 151,7 km²[2] dengan jumlah penduduk sebesar 319.098 orang yang terdiri atas 160.293 orang laki-laki dan 158.805 orang perempuan pada tahun 2012

Kabupaten Seluma

Kabupaten Seluma adalah salah satu kabupaten di provinsi Bengkulu, Indonesia dengan ibu kotanya Tais, terbentuk berdasarkan UU No. 3, Tahun 2003, Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Selatan. Dulunya Kabupaten ini masuk dalam Kabupaten Tertinggal alasannya Kabupaten ini pendudunya sedikit, dan belum sama sekali berkembangnya potensi Unggulan daerah, tetapi sejak tahun 2008 Kabupaten ini bukan Lagi kabupaten tertinggal karena Padi adalah Potensi Unggulan Kabupaten ini. Sebab itu di setiap Kecamatan kebutuhan Padi, Beras, dan kebutuhan pangan sudah mencukupi, dan penduduknya sekitar 297.876 jiwa dengan komposisi 145.180 jiwa (laki-laki) dan 129.187 jiwa (perempuan).

Kabupaten Rejang Lebong

Kabupaten Rejang Lebong adalah sebuah kabupaten di provinsi Bengkulu, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.515,76 km² dan populasi sekitar 246.787 jiwa. Ibu kotanya ialah Curup. Kabupaten ini terletak di lereng pegunungan Bukit Barisan dan berjarak 85 km dari kota Bengkulu yang merupakan ibukota provinsi.
Penduduk asli terdiri dari 2 suku utama yaitu suku Rejang dan suku Lembak. Suku Rejang mendiami tanah atas yaitu kecamatan Curup, Curup Utara, Curup Timur, Curup Selatan, Curup Tengah, Bermani Ulu, Bermani Ulu Raya, dan sebagian Selupu Rejang. Suku Lembak mendiami tanah bawah yaitu kecamatan Kota Padang, Padang Ulak Tanding, Binduriang, Sindang Dataran, Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir, dan Sindang Kelingi.

Kabupaten Mukomuko

Kabupaten Mukomuko adalah salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu, Indonesia, sebagai pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara.
Secara geografis Kabupaten Mukomuko terletak pada 101o01’15,1” – 101o51’29,6” Bujur Timur dan pada 02o16’32,0” - 03o07’46,0” Lintang Selatan. Suhu udara kota Mukomuko berkisar antara 21,10 C sampai dengan 34,60 C dengan curah hujan rata-rata 151,2 mm.
Secara administrasi Kabupaten Mukomuko berbatasan dengan :

Kabupaten Lebong

Kabupaten Lebong merupakan salah satu kabupaten di provinsi Bengkulu, Indonesia. Kabupaten Lebong beribukota di Muara Aman. Kabupaten Lebong dibentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan UU No.39 Tahun 2003.
Kabupaten ini terletak di posisi 105º-108º Bujur Timur dan 02º,65’-03º,60’ Lintang Selatan di sepanjang Bukit Barisan serta terklasifikasi sebagai daerah Bukit Range pada ketinggian 500-1.000 dpl. Secara Administratif kabupaten Lebong terdiri atas 13 Kecamatan dengan 11 kelurahan dan 100 desa. Luas wilayah keseluruhan 192.424 Ha (belum termasuk luas kecamatan Padang Bano yang masih bersengketa dengan Kabupaten Bengkulu Utara). Dari total tersebut 134.834,55 Ha adalah Kawasan Konservasi dengan peruntukan untuk Kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat 111.035,00 Ha, Hutan Lindung 20.777,40 Ha dan Cagar Alam 3.022,15 Ha.
Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No 736/Mentan/X/1982 kemudian dipekuat berdasarkan SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan No 901/kpts-II/1999 sebagai kawasan konservasi dan di wilayah lain juga di kukuhkan sebagai kawasan Hutan Lindung Rimbo Pengadang Register 42 dan kawasan lindung Boven Lais yang awal pengukuhan kawasan ini ditetapkan sebagai hutan lindung oleh Pemerintahan Kolonial Belanda sekitar tahun 1927 yang dikenal sebagai hutan batas Boszwezen (BW).