Porbi Bengkulu

Porbi Bengkulu

Kamis, 15 Mei 2014

Kabupaten Mukomuko

Kabupaten Mukomuko adalah salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu, Indonesia, sebagai pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara.
Secara geografis Kabupaten Mukomuko terletak pada 101o01’15,1” – 101o51’29,6” Bujur Timur dan pada 02o16’32,0” - 03o07’46,0” Lintang Selatan. Suhu udara kota Mukomuko berkisar antara 21,10 C sampai dengan 34,60 C dengan curah hujan rata-rata 151,2 mm.
Secara administrasi Kabupaten Mukomuko berbatasan dengan :

Kabupaten Lebong

Kabupaten Lebong merupakan salah satu kabupaten di provinsi Bengkulu, Indonesia. Kabupaten Lebong beribukota di Muara Aman. Kabupaten Lebong dibentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan UU No.39 Tahun 2003.
Kabupaten ini terletak di posisi 105º-108º Bujur Timur dan 02º,65’-03º,60’ Lintang Selatan di sepanjang Bukit Barisan serta terklasifikasi sebagai daerah Bukit Range pada ketinggian 500-1.000 dpl. Secara Administratif kabupaten Lebong terdiri atas 13 Kecamatan dengan 11 kelurahan dan 100 desa. Luas wilayah keseluruhan 192.424 Ha (belum termasuk luas kecamatan Padang Bano yang masih bersengketa dengan Kabupaten Bengkulu Utara). Dari total tersebut 134.834,55 Ha adalah Kawasan Konservasi dengan peruntukan untuk Kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat 111.035,00 Ha, Hutan Lindung 20.777,40 Ha dan Cagar Alam 3.022,15 Ha.
Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No 736/Mentan/X/1982 kemudian dipekuat berdasarkan SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan No 901/kpts-II/1999 sebagai kawasan konservasi dan di wilayah lain juga di kukuhkan sebagai kawasan Hutan Lindung Rimbo Pengadang Register 42 dan kawasan lindung Boven Lais yang awal pengukuhan kawasan ini ditetapkan sebagai hutan lindung oleh Pemerintahan Kolonial Belanda sekitar tahun 1927 yang dikenal sebagai hutan batas Boszwezen (BW).

Kabupaten Kepahiang

Kabupaten Kepahiang adalah salah satu kabupaten di provinsi Bengkulu, Indonesia. Kabupaten ini merupakan kabupaten pemekaran dari kabupaten Rejang Lebong. Mayoritas penduduk kabupaten Kepahiang adalah suku Rejang Kepahiang. Rejang disebut dengan Hejang oleh suku tersebut.
Ibukota kabupaten Kepahiang adalah Kepahiang. Secara administratif, daerah ini terbagi menjadi delapan kecamatan dan 91 desa. Pada tahun 2006, jumlah penduduknya mencapai 114.889 jiwa yang terdiri dari pria (57.835 jiwa) dan wanita (57.054 jiwa), dengan tingkat kepadatan penduduk yang mencapai 163 per km2.


Kabupaten Kaur

Kaur adalah sebuah kabupaten di provinsi Bengkulu, Indonesia. Terletak sekitar 250 km dari kota Bengkulu, Kaur mempunyai luas sebesar 2.369,05 km² dan dihuni sedikitnya 298.176 jiwa. Mereka mengandalkan hidup pada sektor pertanian, perkebunan dan perikanan. Warga Kaur tersebar di 119 desa dan tiga kelurahan.
Kabupaten Kaur dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 pada tahun 2003 bersama-sama dengan Kabupaten Seluma dan Kabupaten Mukomuko. Kaur sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Bengkulu Selatan.

Sabtu, 10 Mei 2014

Bengkulu Utara


Bengkulu Utara adalah sebuah kabupaten di provinsi Bengkulu, Indonesia. Kabupaten yang terletak di kawasan pesisir Pantai Barat Sumatera dengan ibukotanya Arga Makmur. Kota Arga Makmur berjarak sekitar 60 km dari Kota Bengkulu. Kabupaten Bengkulu Utara memiliki luas 9.585,24 km² saat wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Mukomuko masih menjadi wilayah kabupaten ini. Setelah dimekarkannya Bengkulu tengah, luasnya menjadi 4.424,60 km² dengan populasi 471.302 jiwa (2000).

Bengkulu Tengah

Kabupaten Bengkulu Tengah adalah sebuah kabupaten di Provinsi Bengkulu, Indonesia. Ibukotanya adalah Karang Tinggi. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara.

Bengkulu Selatan

Kabupaten Bengkulu Selatan
Dari Wikipedia
Bengkulu Selatan adalah sebuah kabupaten di provinsi Bengkulu, Indonesia.
Kabupaten Bengkulu Selatan berdiri berdasarkan Keputusan Gubernur Militer Daerah Militer Istimewa Sumatera Selatan pada tanggal 8 Maret 1949 Nomor GB/27/1949 tentang pengangkatan Baksir sebagai Bupati Bengkulu Selatan (sebelumnya bernama Kabupaten Manna Kaur 1945–1948 dan Kabupaten Seluma Manna Kaur 1948–1949). Pada perkembangan selanjutnya dikuatkan dengan Surat Keputusan Presiden RI tanggal 14 November 1956 dengan Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1956 (Tambahan Lembaran Negara 109).